Umur Simpan Produk Perikanan
Pendugaan umur simpan produk perikanan sangatlah penting karena produk perikanan merupakan salah satu sumber protein hewani yang mudah mengalami penurunan mutu dikarenakan aktivitas mikroba dan reaksi enzimatis. Ikan juga mengandung asam lemak tidak jenuh yang tinggi, sehingga mudah teroksidasi yang dapat menimbulkan bau tengik.
Umur simpan atau biasa disebut shelf life merupakan rentang waktu yang dimiliki oleh produk di mulai dari produksi sampai konsumsi sebelum produk tersebut mengalami penurunan mutu serta tidak layak untuk dikonsumsi. Floros dan Gnanasekharan (1993) menyatakan bahwa umur simpan adalah waktu yang diperlukan oleh produk pangan dalam kondisi penyimpanan tertentu untuk dapat mencapai tingkatan degradasi mutu tertentu. Penurunan mutu atau kualitas suatu produk dapat dilihat dari berbagai parameter. Dalam keadaan waktu umur simpan produk harus memiliki kandungan gizi sesuai yang tertera dalam kemasan, tampilan terjaga, bau, tekstur, rasa, fungsinya, dan produk harus aman dikonsumsi. Nilai umur simpan menjadi petunjuk bagi konsumen dalam memerhatikan pembelian suatu produk. Informasi tentang umur simpan dimaksudkan untuk menjamin kualitas produk dalam keadaan baik saat dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan konsumen.
Berikut adalah istilah-istilah dalam umur simpan:
1. “Expiration Date” adalah menunjukkan waktu dimana produk mengalami penurunan kualitas dan sudah tidak layak untuk dikonsumsi
2. “Used By” adalah sebelum tanggal ini maka suatu produk dalam keadaan kualitas terbaiknya. Setelah melewati use by produk akan mengalami penurunan kualitas, akan tetapi masih aman untuk dikonsumsi.
3. “Sell-By Date” adalah menunjukkan waktu dimana sebuah toko ataupun penjual harus menjual barangnya tidak melebihi batas waktu sell-by date. Untuk barang yang belum terjual dan telah mendekati waktu sell-by date maka pemilik toko umumnya akan mendonasikan barang tersebut.
4. “Pack Date” adalah menunjukkan waktu dimana suatu produk dikemas. Umumnya penulisan informasi ini tidak bisa dipahami oleh konsumen.
- ‘’Best Before’’ Baik digunakan sebelum, produk itu sebaiknya dikonsumsi sebelum tanggal yang tercantum. dicantumkan pada produk-produk yang memiliki umur simpan tinggi, seperti produk-produk konfeksioneri
- ‘’Display Date’’ Tanggal pemajangan, tanggal pada saat produk dipajang di rak atau display di toko
Prinsip Pendugaan Umur simpan
Salah satu kendala yang sering dihadapi industri dalam penentuan masa kedaluwarsa produk adalah waktu. ada lima pendekatan yang dapat digunakan dalam menduga masa kedaluwarsa, yaitu: 1) nilai pustaka (literature value), 2) distribution turn over, 3) distribution abuse test, 4) consumer complaints, dan 5) accelerated shelf-life testing (ASLT) (Hariyadi 2004). Nilai pustaka digunakan dalam penentuan awal sebagai pembanding dalam menentukan produk pangan karena keterbatasan fasilitas yang dimiliki produsen. Distribution turn over menentukan umur simpan produk pangan berdasarkan informasi produk sejenis yang ada di pasaran. Distribution abuse test penentuan umur simpan berdasarkan hasil analisis produk selama masa simpan dan distribusi di lapangan, atau mempercepat proses penurunan mutu dengan penyimpanan pada kondisi ekstrim (abuse test).
Metode Penentuan Umur Simpan
1. Metode direct method, meletakkan produk pada ruang penyimpanan dengan kondisi tertentu selama waktu tertentu. Produkdicek secara berkala untuk melihat perubahan yang mungkin terjadi.
2. Indirect Method, menempatkan produk pada sebuah ruangan yang mungkin bisa mempercepat proses perusakan.. Data prubahan digunakan untk memprediksi waktu umur simpan pada kondisi penyimpanan yang dikehendaki.
Daftar Pustaka
Herawati, H. (2008) ‘Penentuan umur simpan pada produk pangan’, Jurnal Litbang Pertanian, 27(4), pp. 124–130.Asiah, N., Cempaka, L. and David, W. (2018) Panduan Praktis Pendugaan Umur Simpan Produk Pangan, Penerbitan Universita Bakrie.